TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jagat dunia maya kembali heboh
dengan adanya kabar Densus 88,
saat berada di Samarinda.
mengenai ditangkapnya Al Habib Umar Bin Hafidz oleh
Kabar tersebut ramai dibicarakan setelah Al Habib Umar Bin Hafidz keluar
dari masjid Islamic Center, Samarinda pada Jumat (12/10/2018) silam.
Saat itu tampak Al Habib Umar Bin Hafidz dikawal oleh aparat bersenjata
lengkap keluar dari salah satu masjid terbesar dan termegah di Asia Tenggara
tersebut.
Dikawalnya Al Habib Umar Bin Hafidz oleh aparat bersenjata lengkap itu yang
membuat muncul anggapan guru besar tersebut diamankan aparat.
Namun, pihak panitia Tabligh Akbar bersama jajaran kepolisian dari Polresta
Samarinda membantah Al Habib Umar Bin Hafidz telah ditangkap.
Minggu (14/10) malam, pihak panitia bersama Polresta Samarinda
mengklarifikasi kabar tersebut.
Ketua Panitia Tabligh Akbar, Habib Hasiym Bin Abdullah Bin Syekh Abu Bakar
Bin Salim menjelaskan, aparat keamanan memang sengaja didatangkan dengan
senjata lengkap guna memberikan pengamanan kebada Al Habib Umar Bin Hafidz,
pasalnya saat itu terdapat ribuan umat yang ingin bersalaman, maupun
menghampiri guru besar tersebut.
"Kita memang sebelumnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk
pengamanan, mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Pengamanannya memang
menggunakan persenjataan lengkap," ucapnya, Minggu (14/10/2018).
"Jadi, kabar Al Habib Umar Bin Hafidz ditangkap itu tidak benar,"
tegasnya.
Lanjut dia menjelaskan, dari informasi yang didapatkannya, video tersebut
bukanlah dari wilayah Kaltim, melainkan dari Sumedang, Jawa Barat.
"Video bukan dari kita, bukan dari Kalim, diedarkan oleh seseorang dari
Sumedang. Saat ini Al Habib Umar di Jakarta, beliau aman, beliau bergembira,
insyallah berkahnya besar," terangnya.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono menjelaskan,
kepolisian memang melakukan pengamanan terhadap Al Habib Umar Bin Hafidz sesuai
dengan koordinasi pihak panitia.
Terdapat 450 personel gabungan, yang terdiri dari Polresta Samarinda, Brimob
Polda Kaltim, TNI, Satpol PP.
"Itu memang proses pengamanan, tidak benar itu ditangkap,"
ucapnya.
Pihaknya pun akan memproses sesuai hukum yang berlaku atas isu tidak benar
tersebut.
"Akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)
Editor: Hendra Gunawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar